| Petitum |
Berdasarkan hal-hal sebagaimana tersebut diatas, maka pemohon memohon kepada Ibu Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, untuk menetapkan sebagai berikut:
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Memenntahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk mengadakan perubahan seperlunya mengenai Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 401/1980 4 Juli 1980 yang bernama YULANDA YETTI, lahir di Merauke, pada tanggal 25 Juni 1980 sehingga dapat ditulis dan dibaca menjadi YULANDA YETTI MANUFANDU;
3.Membebankan biaya permohonan mi kepada Pemohon; |