Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/PDT.P/2015/PN Mnk VINCE WARFANDU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Feb. 2015
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 4/PDT.P/2015/PN Mnk
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VINCE WARFANDU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari adik kami yang bernama IWAN THOMAS WARFANDU dan berhak menandatangani segala sesuatu yang berhubungan dengan pensiun adik kami pada Asabri Kabupaten Manokwari;

3. Mebebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak