Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2025/PN Mnk Hj. Ernawati. T Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2025/PN Mnk
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. Ernawati. T
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon sepenuhnya
2.Memerintahkan kepada Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Manokwari untuk mengganti nama pemohon yang Bernama:
Hj. ERNAWATI T
Menjadi Nama:
Hj. ERNAWATI ZUBAEDAH T
3.memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manokwari untuk mengirimkan  salinan penetapan Ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk melakukan penambahan nama ZUBAEDAH pada Akte Kelahiran pemohon.
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak