Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.G/2018/PN Mnk Sarudin Elkana Mabra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 46/Pdt.G/2018/PN Mnk
Tanggal Surat Jumat, 10 Agu. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sarudin
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Elkana Mabra
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara sah dan berharga sita jaminan terhadap barang milik Tergugat baik barang tetap mapun barang bergerak yang jumlahnya akan dihentikan kemudian;
  3. Menyatakan bahwa Tergugat  telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa beban yang menyertai baik dari tangannya maupun dari tangan orang lain atas ijinnya, bila perlu secara paksa dengan bantuan aparat kepolisian;
  5. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat sebesar Rp. 120,000,000,00 (seratus dua puluh juta rupiah);
  6. Menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu  meskipun ada upaya hukum lain dari Tergugat;
  7. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

SUBSIDAIR

Mohon putudan seadilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak