lry
liborangelisabeth@gmail.com
ugh
morunggoanita@gmail.com
Arg
liboranghans@gmail.com
Berdasarkan hal-hal tersebut, saya dengan hormat memohon agar Pengadilan Negeri Manokwari Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dan sudilah kiranya menetapkan sebagai berikut:
1.Mengabulkan permohonan saya seluruhnya.
2.Menyatakan perkawinan antara saya dengan Bapak/Saudara Mesak Andarek (almarhum) di Gereja Bethel Pantekosta di Indonesia, Manokwari pada tanggal 25 Desember 2019 Adalah Perkawinan Yang sah.
3.Memerintahkan Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk mendaftarkan/mencatatkan perkawinan tersebut dan menerbitkan Akta Perkawinan saya dengan Bapak/Saudara Mesak Andarek (almarhum) dan juga untuk menerbitkan Akta Penerbitan Akta Nikah Terlambat guna mengurusi Pensiun dan Asuransi Mesak Andarek (almarhum).
4.Menyatakan biaya perkara ditanggung oleh saya sebagai pemohon.
Demikian Surat Permohonan ini saya ajukan, atas perhatian dan kebijakannya disampaikan terima kasih.
|