| Petitum |
1.Mengabulkan permohonan pemohon sepenuhnya
2.Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Manokwari untuk dapat menyetujui Permohonan Pengecekan Sertifikat Hak Milik (SHM) nama:
Grady Panggey
Meniadi Nama:
Grady Hendrik Panggey
3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manokwari untuk mengirimkan salinan Penetapan kepada kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Manokwari untuk Menge sahkan.Beda Nama pada Sertifikat Hak Milik (SHM) dari:
Grady Panggey
Meniadi Nama:
Grady Hendrik Panggey
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.Demikian permohonan mi, atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, Pemohon menyampaikan térima kasih.
|