| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 19/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mnk | MOHAMMAD ARIFIN, S.H. | 1.ABDUL AZIZ IMRAN KOSEPA, S.STP. 2.KORINUS JIMY, S.E. alias JIMY BARANSANO 3.HENRIKUS RENJAAN, S.H., LLM. |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 31 Mei 2016 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||
| Nomor Perkara | 19/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mnk | ||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 31 Mei 2016 | ||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-281/T.1.12/Ft.1/05/2016 | ||||
| Penuntut Umum |
|
||||
| Terdakwa | |||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
| Dakwaan | Kesatu Perbuatan terdakwa ABDUL AZIZ IMRAN KOSEPA, S. STP, terdakwa KORINUS JIMY alias JIMY BARANSANO dan terdakwa HENDRIKUS RENJAAN, SH.LLM sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. ATAU Kedua Perbuatan terdakwa ABDUL AZIZ IMRAN KOSEPA, S. STP, terdakwa KORINUS JIMY alias JIMY BARANSANO dan terdakwa HENDRIKUS RENJAAN, SH.LLM sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
