Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2019/PN Mnk Rits Jacobus de Fretes Pemimpin PT Bank Rakyat Indonesia persero Tbk Cabang Manokwari mewakili Direksi 1.Kadria
2.Ahmad
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2019/PN Mnk
Tanggal Surat Rabu, 30 Okt. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Rits Jacobus de Fretes Pemimpin PT Bank Rakyat Indonesia persero Tbk Cabang Manokwari mewakili Direksi
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kadria
2Ahmad
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 228.673.833,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 228,673,833,- (Dua ratus dua puluh delapan juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah). Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM dan Bpkb Kendaraan Nomor: 14 atas nama Abdul Rahman dan H06888589 atas nama Sukimin yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SHM dan kendaraan Nomor: 14 atas nama Abdul Rahman dan Bpkb no H06888589 atas nama Sukimin;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak