Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2018/PN Mnk Latifah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2018/PN Mnk
Tanggal Surat Jumat, 11 Mei 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Latifah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Memerintahkan kepada Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Manokwari untuk mengganti nama pemohon yang awal bernama SAINAB menjadi LATIFAH.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manokwari untuk mengirimkan salinan Penetapan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk penggantian nama di Akta Kelahiran Pemohon.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak