Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2017/PN Mnk La Daudi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2017/PN Mnk
Tanggal Surat Senin, 13 Mar. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1La Daudi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1LA BODI, SHLa Daudi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya

2. Menyatakan bahwa jual beli antara Tn. H Umar Zain dan Tn. La Daudi sah cecara hukum

3. Menyatakan secara hukum bahwa Tn. H.Umar Zain adalah pemilik sah sebidang tanah yang terletak di Jln. Gaya Baru Wosi, Rt/Rw : 001/014, Kel.Wosi, Manokwari Papua Barat dengan Sertifikat Hak Milik No.01181, Surat Ukur No.48/Wosi/2008 dengan luas 174 M2 ( meter Persegi) atas nama M.Syukur Akhmad Irfansyah dengan batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Barat : Tanah adat ( kebun Kangkung)

Sebelah Timur : H.Umar Zain

Sebelah Selatan : Marof Mandacan

Sebelah Utara : Bontek (Almarhum)

yang diperoleh dengan cara jual beli

4.Menyatakan secara hukum bahwa sebidang tanah yang terletak di Jln.Gaya Baru Wosi, Rt/Rw : 001/014, Kel.Wosi, Manokwari Papua Barat dengan sertifikat Hak Milik No.01181, Surat Ukur No.48/Wosi/2008 dengan Luas 174 M2 ( meter persegi atas nama M. Syukur Akhmad Irfansyah dengan batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Barat : Tanah adat ( kebun Kangkung)

Sebelah Timur : H.Umar Zain

Sebelah Selatan : Marof Mandacan

Sebelah Utara : Bontek (Almarhum)

Menjadi pemilik sah pemohon sesuai dengan kwitansi pembelian dan surat penyataan setelah proses Jual BeliĀ  antara Pemohon ( Tn. La Daud ) dengan Tn. H. Umar Zain yang dibuat di Manokwari, 30 Mei 2016

5. Menetapkan Peralihan Hak Milik dan Balik Nama Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01181, Surat ukur No. 48/Wosi/2008 dengan luas 174 M2 (meter persegi) atas Nama . Syukur Akhmad Irfansyah kepada pemohon (La Daudi)

6. Memintah Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Cq. Hakim yang menyidangkan permohonan pemohon untuk memerintahkan kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manokwari mencatatkan pendaftaran tanah atas nama pemohon (La Daudi)

7. Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak