Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2026/PN Mnk 1.YUVATI WIJAYA
2.GITANJALI WIJAYA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2026/PN Mnk
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1YUVATI WIJAYA
2GITANJALI WIJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JOHANIS BALUBUN, S.H., M.H.YUVATI WIJAYA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan para pemohon.
2. Menetapkan : Sah perubahan nama 
- YUVATI menjadi YUVATI WIJAYA
- GITANJALI Menjadi GITANJALI WIJAYA
3. Memerintahkan Kepada para pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak