Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2016/PN Mnk Dr. Ir. Yanarius Renwarin, MS Kapolda Papua Barat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Mei 2016
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2016/PN Mnk
Tanggal Surat Senin, 23 Mei 2016
Nomor Surat 3 Pen/ Prap/2016/ Pn Mnk
Pemohon
NoNama
1Dr. Ir. Yanarius Renwarin, MS
Termohon
NoNama
1Kapolda Papua Barat
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. mengabulkan permohonan gugatan praperadilan pemohon untuk seluruhnya
  2. menyatakan bahwa tindakan hukum termohon dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah cacat yuridis dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat
  3. membebankan biaya perkara kepada termohon
Pihak Dipublikasikan Ya