Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PN Mnk Mika Towansiba Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PN Mnk
Tanggal Surat Rabu, 24 Jan. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Mika Towansiba
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal sebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon mohon kepada Bapak Kepala Pengadilan Negeri Manokwari agar sudi kiranya:
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2.Menetapkan menurut hukum bahwa kakak laki-laki dan almarhum ayah kandung, yang bernama MIKA TOWANSIBA menjadi Wall sah dan anak bernama ILIONORA MICKAELLA MISEL TOWANSIBA lahir di Timika path tanggal 03 Juni 2017 , jenis kelamin Perempuan. Guna untuk mengurusi Hak-Hak yang ditinggalkan oleh kedua orang tua Almarhum dan Almarhumah tersebut.
0.Biaya permohonan mi dibebankan kepada Pemohon.
Atas terkabulnya permohonan in Pemohon ucapkan tenima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak