Petitum |
Berdasarkan hal-hal sebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon mohon kepada Bapak Kepala Pengadilan Negeri Manokwari agar sudi kiranya:
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2.Menetapkan menurut hukum bahwa kakak laki-laki dan almarhum ayah kandung, yang bernama MIKA TOWANSIBA menjadi Wall sah dan anak bernama ILIONORA MICKAELLA MISEL TOWANSIBA lahir di Timika path tanggal 03 Juni 2017 , jenis kelamin Perempuan. Guna untuk mengurusi Hak-Hak yang ditinggalkan oleh kedua orang tua Almarhum dan Almarhumah tersebut.
0.Biaya permohonan mi dibebankan kepada Pemohon.
Atas terkabulnya permohonan in Pemohon ucapkan tenima kasih. |