Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
119/Pdt.P/2025/PN Mnk HELENA MAHUSE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 119/Pdt.P/2025/PN Mnk
Tanggal Surat Jumat, 07 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HELENA MAHUSE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan saya seluruhnya.
2. Menyatakan perkawinan sah antara suami Bapak Seprianus Mayor (Almarhum) DAN ibu Helena Mehuse, pada Hari minggu Tanggal 1 Agustus 1999 Di GKI Bahtera Pelepasan Mandopi, Klasis Manokwari.
3. Untuk mendaftarkan/mencatatkan perkawinan tersebut dan menerbitkan akta perkawinan Antara Bapak Seprianus Mayor (Almarhum) dan Ibu Helena Mahuse dan juga menerbitkan nikah terlambat guna mengurus pensiun dan pengurusan lainnya yang perlukan dikemudian hari.
4. Menyatakan biaya perkara ditanggung oleh saya sebagai pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak