| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 11/Pdt.G.S/2018/PN Mnk | Ekwan Darmawan Mewakili PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk Cabang Manokwari | 1.Mujiono 2.Rusmiati |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Agu. 2018 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 11/Pdt.G.S/2018/PN Mnk | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 21 Agu. 2018 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 93.390.899,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya ; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat I adalah wanprestasi kepada penggugta ; 3. Menghukum tergugat I dan tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada penggugat sebesar Rp 93.390.899; ( sembilan puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan rupiah) apabila tergugat I dan tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunan tanah dan/atau bagunan dengan bukti kepemilikan SHM No : 1046 an. Kunandar dan SHM no : 227 an. Kunandar yang dipinjamkan kepada penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) dan hasil penjualan lelang tersebut dugunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit tergugat I kepada penggugat ; 4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservation Beslag) terhadap obyek dalam SHM No : 1046 an. Kunandar dan SHM No; 227 ; 5. Mengukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
