Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2025/PN Mnk Rekwelina Ana Rumbewas Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2025/PN Mnk
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rekwelina Ana Rumbewas
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.
2.Menetapkan anak dari suami istri yang bernama ERIKA GELDA REREI adalah benar anak kandung dari suami dan istri yaitu bapak YAN REREI dan ibu BOKIRISA RUMBEWAS.
3.Menyatakan biaya perkara ditanggung oleh Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak