Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Mnk PUTRI UTAMI DAUD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Mnk
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUTRI UTAMI DAUD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Memerintahkan kepada dinas pendudukan dan catatan sipil manokwari untuk mengganti nama pemohon yang awalnya PUTRI UTAMI DAUD menjadi DINDA PUTRI UTAMA DAUD
  3. Memerintahkan kepada panitera pengadilan negeriĀ  Manokwari untuk mengirimkan salinan penetapan kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten manokwari untuk perubahan nama depan tersebut pada akte kelahiran dan KTP
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak