Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PN Mnk Sarina Natalin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PN Mnk
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sarina Natalin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2.Menyatakan perkawinan Pemohon dengan Bapak/Saudara Marthen Sandi di Gereja Masehi Injili Timor (GMIT) pada hari Senin tanggal 22 Mei 2009 adalah Perkawinan yang sah.
3.Memerintahkan kantor Dinas Pencatatan Sipil Dan Kependudukan Kabupaten Pegunungan Arfak untuk mendaftarkan/ mencatatkan perkawinan tersebut dan menerbitkan akta perkawinan Pemohon dengan Bapak/Saudara Marthen Sandi dan juga menerbitkan akta nikah terlambat guna pengurusan tanggungan Gaji/Tunjangan kepada kedua anak Pemohon.
4.Menyatakan biaya perkara ditanggung oleh Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak