Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2021/PN Mnk ARUMISORE ELIA AGUSTINUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2021/PN Mnk
Tanggal Surat Rabu, 28 Apr. 2021
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ARUMISORE ELIA AGUSTINUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alas an tersebut diatas, Pemohon dengan hormat memohon agar Pengadilan negeri Manokwari / Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini kiranya menetapkan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan anak almarhum yang bemama : DHEANDHITA JEYNER ARUMISORE, perempuan lahir di Manokwari pada tanggal 22 Maret tahun 2014, Adalah benar anak - anak kandung pemohon dan almarhum YUSUF DANIEL ARUMISORE.
  3. Menyatakan biaya perkara ini di tanggung oleh Pemohon.

ARUMISORE ELIA AGUSTINUS

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak