Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
145/Pid.Sus/2016/PN Mnk AMINAH MUSTAFA, SH JEFRI INGGESI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Agu. 2016
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 145/Pid.Sus/2016/PN Mnk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Agu. 2016
Nomor Surat Pelimpahan Nomor: B-786/ T.1.12/Euh.2/08/2016
Penuntut Umum
NoNama
1AMINAH MUSTAFA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JEFRI INGGESI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

KESATU

Bahwa ia terdakwa JEFRI INGGESI, pada hari  Jumat  tanggal  25 Maret 2016  sekitar pukul 08.00 Wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Maret 2016 atau setida-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2016, bertempat di Jalan Merdeka Kampung Oransbari Pantai  Kabupaten Manokwari Selatan atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Manokwari, menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang, padahal sifat berbahaya itu tidak diberitahu.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana pada pasal 204 Ayat (1) KUHP.

ATAU

         KEDUA

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana pada pasal 135 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya