Petitum |
Berdasarkan alasan tersebut di atas, pemohon dengan hormat memohon agar Pengadilan Negeri Manokwari/ Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini kiranya menetapkan sebagai berikut:
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menetapkan anak-anak pemohon dan almarhum yang bernama:
-GHABRIELLA CINDI RUMBRAWER, lahir di Manokwari pada tanggal 13 September 2014 adalah benar anak kandung pemohon dan Almarhum Otto Manyowi Rumbrawer untuk Keperluan pengusulan persyaratan pensiun di Kantor Taspen.
3.Menyatakan biaya Perkara ini di tanggung oleh pemohon.
|