INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 77/Pid.B/2021/PN Mnk | BENONY .A. KOMBADO, S.H., M.H. | DANIEL SAWAKI alias DANSA | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 23 Apr. 2021 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 77/Pid.B/2021/PN Mnk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 21 Apr. 2021 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-521/R.2.10/Eoh.2/04/2021 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN :
---------- Bahwa terdakwa DANIEL SAWAKI alias DANSA pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekira pukul 07.00 Wit atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2021 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2021, bertempat di Jalan Serayu Sanggeng Kabupaten Manokwari atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Manokwari, telah mengambil sesuatu barang yakni 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio SE 88 warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu saksi korban RIA SOFI HOSIO atau setidak-tidaknya bukan kepunyaan terdakwa, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya pada hari jumat tanggal 29 Januari 2021 sekitar pukul 24.00.Wit korban baru pulang jualan di dari pondok depan jalan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio SE 88 warna hitam milik saksi korban tersebut setelah sampai di rumah yang terletak di jalan Serayu Sanggeng Manokwari, saksi korban langsung memarkirkan sepeda motor milik saksi korban tepat di depan rumahnya dan kemudian saksi korban langsung masuk ke dalam rumah (kamar) untuk beristirahat.
- Bahwa selanjutnya saat itu tidak ada suatu peristiwa yang terjadi, namun pagi harinya tanggal 30 Januari 2021 sekitar pukul 07.00 Wit saksi korban bangun tidur dan hendak keluar mencari makan sehingga pada saat itu korban mau menggunakan sepeda motor Yamaha Mio SE 88 warna hitam miliknya yang telah diparkirkan di depan rumah sebelumnya.
- Bahwa setelah korban mengecek sepeda motor tersebut, ternyata sudah tidak ada di tempat parkiran depan rumahnya, sehingga saat itu saksi korban langsung mencari di sekitar rumah dan bertanya – tanya kepada keluarganya yang berada di dalam rumah namun keluarganya tidak melihat sepeda motor tersebut, sehingga korban berusaha mencari di tetangga rumah, dan saat itu ada beberapa anak – anak kecil yang bermain-main di depan jalan masuk rumah saksi korban, sehingga saksi korban bertanya kepada anak – anak kecil tersebut, dengan berkata ” Ade ... kam ada lihat kakak Ria punya motor kah..?” kemudian beberapa anak kecil yang korban tidak kenal namanya mengatakan kepada korban bahwa ” Daniel Sawaki yang pake motor..” dan setelah mendengar perkataan dari anak kecil tersebut, maka saksi korban langsung memberitahukan kepada ibu/orang tuanya sdri. BETTY WAPRAK dan setelah itu sdri. BETTY WAPRAK mengatakan kepada korban bahwa ”Sudah nanti mama yang pergi bicara di Daniel punya keluarga...karena masih ada hubungan keluarga..”.
- Bahwa selanjutnya beberapa hari kemudian saksi korban mendesak orang tuanya sdri. BETTY WAPRAK untuk menemui keluarga terdakwa Daniel Sawaki yang berada di Kompleks Sanggeng Manokwari untuk mengembalikan sepeda motor milik saksi korban, namun keluarga terdakwa mengatakan kepada saksi korban bahwa ” Daniel Sawaki sudah tinggal di Anggori dengan istrinya.” bahwa setelah mendengar hal tersebut saksi korban bersama orang tuanya sdri. BETTY WAPRAK langsung pergi ke rumah istri terdakwa yang berada di Anggori, dan sesampainya di rumah istri terdakwa yang bernama sdri. MERLIN MAYOR saat itu mengatakan kepada saksi korban dengan perkataan bahwa ” Daniel Sawaki sudah dapat tangkap dari Polisi ” dan selanjutnya saksi korban dan orang tuanya sdri. BETTY WAPRAK langsung pergi ke kantor Polres Manokwari dan mengecek sepeda motor milik saksi korban tersebut dan ternyata sepeda motor Yamaha Mio SE 88 warna hitam dengan nomor Polisi PB 3470 MW tersebut sudah diamankan di Polres Manokwari bersama dengan sdr. terdakwa DANIEL SAWAKI pada saat itu.
------------------ Perbuatan terdakwa DANIEL SAWAKI alias DANSA tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
