| Dakwaan |
SURAT DAKWAAN
No. Reg. Perkara : PDM- 67 /MANOK/Eku.2/01/2023
- IDENTITAS TERDAKWA :
Nama Terdakwa : LIANA
Tempat lahir : Maros
Umur/tanggal lahir : 30 Tahun / 01 Januari 1992
Jenis Kelamin : Perempuan
Kebangsaan : Indonesia
Tempat Tinggal : Desa Maccini Baji Kecamatan Lau Kab. Maros Prov Sulawesi Selatan (Jalan Merpati RT 008 RW 003 Kampung Udapi Hilir Distrik PRafi Kab. Manokwari.)
A g a m a : Islam
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
- RIWAYAT PENAHANAN :
- Penahanan Penyidik : Rutan, sejak 18 Oktober 2022 s/d 06 November 2022
- Perpanjangan JPU : Rutan, sejak 07 November 2022 s/d 16 Desember 2022
- Penuntut Umum : Sejak 15 Desember 2022 s/d 03 Januari 2023
- Penahanan PN : Sejak 04 Januari 2023 s/d 02 Februari 2023
- Penahanan PN II : Sejak 03 Februari 2023 s/d 04 Maret 2023
- DAKWAAN :
-----------Bahwa Terdakwa LIANA bersama-sama dengan SAKSI FATU RAHMAN ALIAS DAENG pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekitar pukul 21.15 Wit atau sekira-kiranya masih dalam Tahun 2022 bertempat di Jalur 03 Kampung Udapi Hilir Distrik Prafi Kabupaten Manokwari atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Manokwari yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan tidak berhak menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi, atau sengaja turut camput dalam perusahaan main judi. yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara dan perbuatan antara lain sebagai berikut:--------------------------------------------
- Berawal sekitar tanggal 19 bulan Agustus 2022 saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG datang kerumah kost terdakwa LIANA yang berada di Jalan Poros Kampung Aimasi Distrik Prafi mahu pasang Judi Togel online melalui akun pribadi terdakwa LIANA dengan besaran 2 (dua) angka kali Rp. 2000 (dua ribu rupiah) dan jumlahnya Rp. 16.000 (Enam Belas Ribu Rupiah) dengan menulis angkanya di kertas Rokok dan setelah 3 (tiga) hari saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG datang kembali ke rumah kost terdakwa Liana dan menyampaikan bahwa banyak teman-temanya yang mau membeli angka untuk Judi Togel dan terdakwa LIANA menjawab tidak ada uang untuk menjual Togel, saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG mengatakan kepada terdakwa LIANA yang menerima semua uang dari Pemain atau pasangan pembelian angka Judi Togel adalah saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG sendiri kemudian diserahkan pada terdakwa LIANA melalui setor tunai lewat ATM Bank BRI milik terdakwa LINA, kemudian terdakwa LIANA Deposit ke Akun penjualan Judi Online agar terdakwa LIANA bisa membeli angka-angka pasangan yang dikirim dari saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG. Dan selama saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG menjual togel lebih kurang 1 (satu) bulan, selanjutnya karena merasa aman, kemudian saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG memberitahukan kepada terdakwa LIANA untuk membeli Kwitansi yang dibuat untuk kupon bukti pembelian angka Judi Togel, karena saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG beralasan bahwa selama ini banyak para pemain Judi Togel yang tidak dapat angaka/nomor tetapi mengaku sering dapat angka/nomor pembelian .
- Bahwa kemudian setelah disepakati saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG dan terdakwa LIANA jual judi jenis togel, selanjutnya pemain/pembeli judi togel datang ketempat saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG yang berada di Jalan Kasuari RT.003 RW.001 jalur 03 Kampung Udapi Hilir Distrik Prafi untuk membeli angka lalu saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG menulisnya di kupon sesuai dengan angka yang telah disepakati angkanya dan setelah tersangka menulis kupon tersebut tersangka memberikannya kepada pemain/pembeli judi togel untuk sebagai bukti pembelian dan apabila angka yang dipesan atau di pasang keluar maka pemain/pembeli judi togel membawa kupon tersebut dan menunjukkanya kepada saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG sehingga TERDAKWA FATU RAHMAN ALIAS DAENG dapat memberikan uang kemenangan pemain/pembeli judi togel dan besaran uang pasangan yang saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG setor kepada terdakwa LIANA paling banyak tersangka setorkan kepada saksi LIANA dalam 1 ( Satu ) hari 4 ( Empat ) kali putaran atau pasangan sebesar Rp.3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah ) dan paling sedikit dalam 1 ( Satu ) hari 4 ( Empat ) kali purtaran atau pasangan sebesar Rp.150.000 ( Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) dari seluruh pemasangan angka maupun sio,
- Bahwa yang dimaksud dengan pasangan 4 ( Empat ) putaran angka togel adalah putaran Kamboja, Sidney, Jepang dan hongkong yang mana penjelasanya adalah Kamboja Buka pasangan angka sejak pagi pukul 09.00 Wit dan akan ditutup pasangan tersebut pada pukul 13.30 Wit dan angka tersebut akan keluar pada pukul 14,00 wit untuk mengetahui angka yang dipasang menang atau tidak selanjutnya kalau putaran Sidney buka pasangan pada pukul 14.00 wit dan akan tutup pasanganya pada pukul 15.30 wit dan angka yang dipasang akan keluar pada pukul 15.50 Wit selanjutnya untuk pasangan angka Jepang buka pasangan angka pada pukul 16.30 Wit dan akan tutup pada pukul 18.55 Wit dan angka yang dipasang akan keluar pada pukul 19.20 Wit sedangkan untuk putarangan pasangan Hongkong akan buka pada pukul 19.30 Wit dan akan tutup pasangan pada pukul 24.30 Wit dan angka kemenangan akan keluar pada pukul 01.00 Wit inilah yang dimaksud pasangan 4 ( Empat ) putaran, akan tetapi dalam pembelian angka semua ada batasan maksimalnya yang mana kalau pasang 4 ( Empat ) angka maksimal pembelianya Rp.5.000 ( Lima Ribu Rupiah dan untuk 3 ( Tiga ) angka maksimal pembelianya Rp.5.000 ( Lima Ribu Rupiah ) sedangkan untuk 2 angka batas maksimal pembelianya Rp.50.000 ( Lima Puluh Ribu Rupiah ) selanjutnya untuk maksimal pembelian angka sio batas maksimalnya Rp.100.000 ( Seratus Ribu Rupiah) dan yang membatasi maksimal nominal pembelian adalah saksi LIANA dan apa bila ada angka yang tembus atau menang saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG yang akan menemui terdakwa LIANA untuk mengambil uang tersebut dan saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG yang akan memberikan uang kemenangan tersebut kepada orang yang menang,
- Bahwa selama saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG bekerja sama dengan terdakwa LIANA dan semua hasil pembelian kupon togel saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG rekap dan difoto serta dikirimkan melalui pesan Whatsap kepada terdakwa LIANA,
- Bahwa modal Bisnis judi togel yang dilakukan oleh saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG dan dan terdkwa LIANA uangnya berasal dari uang Pribadi terdakwa LIANA sendiri dan uang yang saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG yang didapatkan dari hasil penjualan togel atau keuntungannya biasanya saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG pakai untuk memasang angka togel lagi untuk putaran berikutnya dan sisanya digunakan untuk membeli makanan, rokok dan kebutuhan lainya,
- Bahwa Terdakwa LIANA dan saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG tidak memiliki ijin untuk melakukan penjualan judi togel tersebut, sehingga pada hari senen tanggal 17 Oktober 2022 saksi FATU RAHMAN ALIAS DAENG dan terdakwa Liana ditangkap oleh petugas kepolisian dan ditemukan barang Bukti Berupa :
- barang bukti kepada TERDAKWA FATU RAHMAN ALIAS DAENG dan SAKSI LIANA yaitu berupa :
- Uang pecahan Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupia) sebanyak 4 (Empat) lembar.
- Uang pecahan Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 6 (Enam) lembar.
- Uang pecahan Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupia) sebanyak 8 (Delapan) lembar
- Uang pecahan Rp. 10.000 (SepuluhRibu Rupiah) sebanyak 8 (Delapan) lembar
- Uang pecahan Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) sebanyak 18 (Delapan Belas) lembar.
- Uang pecahan Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah) sebanyak 20 (Dua Puluh) lembar.
- Uang pecahan Rp. 1.000 (Seribu Rupia) sebanyak 14 (Empat Belas) lembar
- 1 (satu) buah Bolpoin warna hitam bertuliskan SNOWMAN V-5 0.7.
- 1 (satu) buah Hand Phone merek Oppo Type CPH2269 warna hitam Case Traspran
- 1 (satu) tabel sio
- 31 (tiga puluh satu Lembar) Kupon yang sudah terjual.
- 1 (satu) lembar rekapan keluaran angka Kemboja,sidnney,jepang dan hongkong
-------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, KUHP Jo 55 ayat (1) ke- 1e KUHP --------------------------------------------------------------------------------
Manokwari, 20 Januari 2023
PENUNTUT UMUM,
IBRAHIM KHALIL, S.H.,M.H.
JAKSA MUDA NIP. 19771213 199803 1 002
|