Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/PDT.P/2015/PN Mnk MARSELA ISIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2015
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 10/PDT.P/2015/PN Mnk
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARSELA ISIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan Pemohon adalah wali dari adik kandung Pemohon yang bernama ROSALINA ISIR, sekaligus dapat mengurus, menandatangani surat-surat dan menerima taspen orang tua kandung Pemohon Almarhum TONCI ISIR ;
  3. Mebebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak