INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
282/Pid.B/2024/PN Mnk | I NENGAH ARDIKA, S.H., M.H. | 1.ELHIM M. RUSDI Alias ELI 2.LA LIMI 3.AGUS MASTRIADI 4.ARIFIN 5.HARIS M 6.JAMAL Alias SALMAN |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 18 Nov. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||
Nomor Perkara | 282/Pid.B/2024/PN Mnk | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 14 Nov. 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3291/R.2.10/Eku.2/11/2024 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | DAKWAAN:
-------- Bahwa terdakwa I ELHIM M. RUSDI Alias ELI Bersama-sama terdawa II LA LIMI, Terdakwa III AGUS MASTRIADI, terdakwa IV ARIFIN, terdakwa V HARIS M. dan Terdakwa VI JAMAL alias SALMAN pada hari Rabu tanggal 04 September 2024, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, atau setidak-tidaknya terjadi bulan September 2024 atau Pada tahun 2024 di suatu tempat yag masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Manokwari yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang mana dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa sekitar bulan september 2024 atau pada waktu lain dalam tahun 2024 Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Terdakwa VI JAMAL alias SALMAN menjadi pengawas judi togel di Wasior Kabupaten Teluk Wondama sejak tanggal 2 September 2024 yang disuruh oleh saudara CHARLES, adapun tugas dan tanggung jawab Terdakwa VI JAMAL alias SALMAN sebagai pengawas adalah mengajari para penjual untuk menggunakan aplikasi digunakan untuk melakukan transaksi penjualan togel dan juga Terdakwa VI JAMAL alias SALMAN bertugas menyetorkan uang hasil penjualan kupon togel dari para penjual kupon togel.
- Bahwa cara kerja pejudian togel pada awalnya menggunakan aplikasi menggunakan link yang di kirimkan setelah itu kami memasukan nomor-nomor toegel yang terpasang di aplikasi PBR-POS dengan cara menggunggah atau mendownload dari link http://apk.link-download.org/pbr-pos.apk. Melalui handphone lalu di koneksikan ke alat print, sehingga pemasangan nomor-nomor togel keluar melalui alat print yang berbentuk kertas.
- Bahwa perjudian togel tersebut buka pada jam 10.00 - 11.00 wit (saran osaki), dari jam 13.00 wit – 14.30 wit (saran hongkong siang), dari jam 15.00 wit- 15.30 wit (pasaran sidney), dari jam 15.30 wit – 17.00 wit (putaran saigon) dari jam 17.00 wit – 18.30 wit (singapur lotry), dari jam 18.30 wit – 22.30 wit (sidney malam), dari jam 22.30 wit – 00.00 wit (pasaran wison), dan dari jam 00.00 wit – 01.30 wit (pasaran hongkong).
- Bahwa Terdakwa VI JAMAL alias SALMAN menjual kupon togel kepada masyarakat Bersama-sama terdawa dengan terdakwa I ELHIM M. RUSDI Alias ELI, II LA LIMI, Terdakwa III AGUS MASTRIADI, terdakwa IV ARIFIN, terdakwa V HARIS M. kemudian yang bertugas merekrut para penjual kupon togel tersebut Terdakwa VI JAMAL alias SALMAN bersama dengan saudara AGUS.
- Bahwa hasil penjualan kupon togel tersebut dari awal buka tanggal 02 s/d tanggal 03 September sudah terkumpul uang kurang lebih sekitar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) dan uang tersebut masih di pegang oleh saudara AGUS dan belum di setorkan kepada bos CHARLES.
- Bahwa Terdakwa VI JAMAL alias SALMAN membayar/upah para peluncur tersangka menggunakan persen dalam arti, tersangka merekap hasil penjualan dari peluncur/pengecer setelah itu mengitung hasilnya dan langsung memberikan persenan hasil uang tersebut ke peluncur/pengecer.
- Bahwa dari kegiatan penjualan judi togel yang Terdakwa VI JAMAL alias SALMAN bersama sama dengan terdakwa I ELHIM M. RUSDI Alias ELI Bersama-sama terdawa II LA LIMI, Terdakwa III AGUS MASTRIADI, terdakwa IV ARIFIN, terdakwa V HARIS M. penghasilannya tidak menentu namun dari hasil penjualan dari tanggal 02 s/d tanggal 03 diperkirakan keuntungan sekitar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah).
- Bahwa dari kegiatan penjualan judi togel yang Terdakwa VI JAMAL alias SALMAN bersama sama dengan terdakwa I ELHIM M. RUSDI Alias ELI Bersama-sama terdawa II LA LIMI, Terdakwa III AGUS MASTRIADI, terdakwa IV ARIFIN, terdakwa V HARIS M. dengan cara:
Judi jenis TOGEL ( Toto Gelap ); Dengan cara bermain yaitu :
1) Menebak angka yang akan di keluarkan oleh bandar dapat berupa 4 (empat) angka, 3 (Tiga) angka, 2 (dua) angka dan Shio;
2) Kemudian angka yang dipilih tersebut nantinya akan keluar pada Putaran Osaki, Hongkong Siang, Sydney Pols, Saigon, Singapur, Sydney malam, Kuizon, Hongkong Malam (putaran setiap hari);
3) Kemudian, admin yang mengecek langsung di aplikasi PBR Pos melalui handphone yang kemidian di infokan ke saya;
4) Apabila memasang 4 (Empat) angka dan dikali Rp.1.000,- (Seribu) akan mendapatkan uang kemenangan senilai Rp.2.500.000,- (Dua juta Lima ratus ribu rupiah);
5) Apabila memasang 3 (Tiga) angka dan dikali Rp.1.000,- (Seribu) akan mendapatkan uang kemenangan senilai Rp.350.000,- (Tiga ratus Lima puluh ribu rupiah);
6) Apabila memasang 2 (Dua) angka dan dikali Rp.1.000,- (Seribu) akan mendapatkan uang kemenangan senilai Rp.70.000,- (Tujuh Puluh Ribu Rupiah);
7) Apabila memasang Shio dan dikali Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah) akan mendapatkan uang kemenangan senilai Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Dalam hal ini permainan tersebut menebak angka yang diprediksi akan dikeluarkan oleh bandar pusat Osaki, Hongkong Siang, Sydney Pols, Saigon, Singapur, Sydney malam, Kuizon, Hongkong Malam (putaran setiap hari) kemudian angka tersebut dikirim melalui via WA Grup oleh admin yang kemudian para terdakwa cek.
- Pengupahan atau honor penjual kupon togel tersebut adalah 15% untuk setiap penjualan atau pasangan angka togel dan 5% untuk penjualan atau pasangan angka SHIO.
- Terdakwa VI JAMAL alias SALMAN bersama sama dengan terdakwa I ELHIM M. RUSDI Alias ELI Bersama-sama terdawa II LA LIMI, Terdakwa III AGUS MASTRIADI, terdakwa IV ARIFIN, terdakwa V HARIS M. menjual kupon togel tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang;
-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |