Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mnk PT.PETROSEA Tbk. Cq. PT.PETROSEA TbK CABANG SORONG JERRY ABEL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Perselisihan Upah Yang Tidak Sesuai
Nomor Perkara 1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mnk
Tanggal Surat Kamis, 31 Mar. 2022
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT.PETROSEA Tbk. Cq. PT.PETROSEA TbK CABANG SORONG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KARIADI, S.H.,M.H. dan REKANPT.PETROSEA Tbk. Cq. PT.PETROSEA TbK CABANG SORONG
Tergugat
NoNama
1JERRY ABEL
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
Berdasarkan segala alasan-alasan yang telah Penggugat uraikan di atas, maka Penggugat mohon kehadapan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan kiranya memutus :
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan berakhirnya hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak diterimanya surat Pemutusan Hubungan Kerja;
  3. Menyatakan Tergugat menerima hasil Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp. 238.927.733,- (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;
Apabila Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Manokwari berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya, (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak