Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2026/PN Mnk ERLIN TJANU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2026/PN Mnk
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ERLIN TJANU
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rustam, SHERLIN TJANU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon sepenuhnya
2. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil untuk mengganti nama anak Perempuan ABIGAEL CHERLY LATUHERU Menjadi Nama ABIGAEL CHERLY LATUHERU TJENU.
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kls.IA Manokwari untuk mengirimkan Salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk melakukan penambahan nama : ABIGAEL CHERLY LATUHERU TJENU pada Akta Kelahiran Anak Pemohon.
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak