Petitum |
Berdasarkan alasan tersebut diatas, Pemohon dengan hormat memohon agar Pengadilan Negeri Manokwari / Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini kiranya menetapkan sebagai berikut :
1.Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya
2.Menetapkan anak-anak Pemohon dan (almarhum) yang bernama :
-Rivaldo Wonggor Lahir di Jayapura pada tanggal 04 September 2004
-Akwila Wonggor Lahir di Manokwari pada tanggal 13 Desember 2007
adalah benar anak-anak kandung pemohon dan (almarhum) Hendrik Wonggor dan guna untuk pengurusan uang duka pensiunan dari Suami ( almarhum ) Hendrik Wonggor di PT Taspen Kab Manokwari.
Menyatakan biaya perkara ini ditanggung oleh Pemohon |