Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2025/PN Mnk 1.SELVINUS IJEHIDO
2.CHARLES YUSUP IBORI
Kepala Kepolisian Resor Teluk Bintuni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2025/PN Mnk
Tanggal Surat Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SELVINUS IJEHIDO
2CHARLES YUSUP IBORI
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resor Teluk Bintuni
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Petitium

Berdasarkan pada argumentasi dan fakta hukum di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Teluk Bintuni agar berkenan memutuskan hal-hal sebagai berikut:

 

  1. Mengabulkan permohonan pra peradilan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan penetapan tersangka terhadap Para Pemohon tidak sah dan tidak berdasar hukum.
  3. Menyatakan penahanan terhadap Para Pemohon tidak sah dan bertentangan dengan KUHAP serta UU SPPA.
  4. Memerintahkan Termohon untuk membebaskan Para Pemohon dari tahanan.
  5. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan proses penyidikan terhadap Para Pemohon.
  6. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya