Petitum |
Berdasarkan alasan tersebut di atas, pemohon dengan hormat memohon agar Pengadilan Negeri Manokwari/ Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini kiranya menetapkan sebagai berikut:
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menetapkan anak pemohon dan almarhum yang bernama:
-STELLA CHASIA RUMBRAWER, lahir di Manokwari pada tanggal 01 Oktober 2015 adalah benar anak kandung pemohon dan Almarhum Otto Manyowi Rumbrawer untuk Keperluan pengusulan persyaratan pensiun di Kantor Taspen.
3.Menyatakan biaya Perkara ini di tanggung oleh pemohon. |