Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2026/PN Mnk RAMSES MANDACAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2026/PN Mnk
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RAMSES MANDACAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Nikah almarhum ayah pemohon Nomor 06/IST/2006 atas nama MOSES NUHAM.
3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki/perubahan pada Akta Nikah Nomor 06/IST/2006 atas nama MOSES NUHAM pada bagian:
NAMA ALMARHUM AYAH Pemohon yakni dari MOSES NUHAM menjadi MOSES MANDACAN.
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak