Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2026/PN Mnk BOAS WABIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2026/PN Mnk
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1BOAS WABIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan Sah menurut Hukum bahwa (almarhuma) Maria Yomaki yang meninggal dunia pada tanggal 01-07-2011 Pada Pukul 18:25 WIT  karena Sakit DI RSUD Manokwari  
3. Memerintahkan Kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk mendaftarkan Kematian (almarhuma) Maria Yomaki meninggal pada tanggal 01-07-2011,pada daftar kematian Bagi golongan Bangsa Indonesia yang sedang berjalan dan kemudian menerbitkan Akta Kematian
4. Membebankan Biaya Permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak