Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sebidang tanah dan bangunan rumah yang terletak di Fanindi Bengkel Tan Manokwari Papua Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 00964, Surat Ukur No.269/Mkw Barat/2008 seluas85m2(delapan puluh lima meter persegi) atas nama Penggugat dengan batas-batas:
Utara : Gang/Tanah Negara
Timur : Tanah Negara
Selatan : No.283/89
Barat : No.268/2008
(sesuaiSertifikat HM No.00964)
- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak pernah membayar harga rumah beserta tanahSertifikat HM No.00964 yang dijual Penggugat kepada Tergugat sebagaimana yang disepakati Penggugat dan Tergugat;
- Menyatakan tidak berkekuatan hukum jual beli berdasarkan Akta Jual Beli No.578/2015 antara Penggugat dan Tergugat karena Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak pernah membayar harga rumah beserta tanahSertifikat HM No.00964 yang dijual Penggugat kepada Tergugat sebagaimana yang disepakati Penggugat dan Tergugat;
- MenyatakansecarahukumbahwaTergugattelahmelakukanperbuatanmelawanhukumdengan tidak mengembalikan obyek sengketa kepada Penggugat karena Tergugat sama sekali tidak pernah membayar harga rumah beserta tanahSertifikat HM No.00964 yang dijual Penggugat kepada Tergugat sebagaimana yang disepakati Penggugat dan Tergugat;
- Menyatakan tidak berkekuatan hukum dan memiliki kekuatan hukum mengikat segala tindakan hukum dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh Tergugat dan atau Turut Tergugat dan atau pihak lain yang berkaitan dengan obyek sengketa;
- MenghukumTergugat dan atau Turut Tergugat dan atau pihak-pihak lain yang menguasai obyek sengketauntukmengembalikanobyek sengketakepadaPenggugat;;
- Menyatakansahdanberhargasitajaminan (conservatoirbeslag) terhadap;
- MenghukumTergugat dan Turut Tergugatmembayarongkosperkara.
Atau,
Apabila yang terhormatMajelis Hakim yang memeriksadanmengadiliperkaraberpendapatlain, MOHONkebijaksanaanuntukmemberikanPutusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono |