Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2026/PN Mnk ANGGUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2026/PN Mnk
Tanggal Surat Jumat, 03 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ANGGUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1) Mengabulkan permohonan pemohon untuk sepenuhnya 
2) Memerintahkan kepada Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Manokwari untuk mengganti nama pemohon yang awal bernama ANGGUN menjadi nama AGUNG KHAIRULLAH
3) Memerintahkan kepada panitera pengadilan Negeri Manokwari untuk mengirimkan salinan penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk melakukan perubahan Nama ANGGUN menjadi AGUNG KHAIRULLAH pada Akta  kelahiran,Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga  pemohon.
4) Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak