Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/PDT.P/2015/PN Mnk LIJA SUSAN WAKUM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/PDT.P/2015/PN Mnk
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2015
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIJA SUSAN WAKUM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya:
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon/penambahan nama/marga anak kami yang bernama "Akbar Ara" menjadi "Akbar Ency Ara Wakum" dan "Anastasya Binsyowi Ara" menjadi "Anastasya Binsyowi Ara Wakum":
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manokwari untuk mengirimkan salinan penetapan kepada kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Manokwari untuk di catatkan pada register dan untuk peruntukannya:
  4. Mebebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak