Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2023/PN Mnk SOLFINA RUMASEB Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2023/PN Mnk
Tanggal Surat Kamis, 14 Sep. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SOLFINA RUMASEB
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Manokwari / Hakim Yang memeriksa dan mengadili perkara mi kiranya menetapkan sebagai berikut:
1.Menggabulkan permohonan pemohon untuk selurhnya.
2.Menetapkan anak-anka pemohon dan almarum yang bernama:
-ORTIZAN GEISLER NAUW Lahir di Manokwari pada tanggal 27 april 2003
Adalah benar anak kandung pemohon dan almarum YUNUS SALMON NAUW
3.Menyatakan baiaya perkara mi di tanggung oleh pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak