Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2023/PN Mnk Ny. Eviani Sukardi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2023/PN Mnk
Tanggal Surat Rabu, 26 Apr. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ny. Eviani Sukardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan alasan yang dikemukakan Pemohon diatas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Manokwari c.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan Pemohon ini dengan memutuskan:
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menyatakan bahwa perkawinan Pemohon dengan alm. Abraham Nanlohy pada tanggal 22 Februari 2004 di Gereja Toraja Mamasa berdasarkan Surat Nikah Nomor: 082/BPMJ-BTP/II/ 2004 tertanggal 22 Februari 2004 adalah sah menurut hukum.
3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kelas IB Manokwari untuk menyerahkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Manokwari untuk mendaftarkan dan mencatat Perkawinan Pemohon dan alm. Abraham Nanlohy kedalam register perkawinan yang sedang berjalan untuk itu kemudian menerbitkan Akta Nikah antara Pemohon dengan alm. Abraham Nanlohy    
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon        
Dan/atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak