1. Mengabukan pemohon pemohon saya.
2. Menyatakan Perkawinan saya dangan Bapak/Saudara SONI NIKO MANSABURI SH. (Almarhum) di Jemaat MARA MASNI Klasis GKI Manokwari pada hari Selasa 19 Agustus 2025.
3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupapaten Manokwari Untuk Mendaftarkan/ mencatatkan Perkawinan tersebut dan menerbitkan AKTA Perkawinan dengan Perkawinan saya dangan Bapak/Saudara SONI NIKO MANSABURI SH. (Almarhum) dan juga Menerbitkan AKTA Nikah Terlambat guna mengurus pension pemohon dan pengurusan lainnya yang diperlukan oleh pemohon kemudian hari.
4. Menyatakan biayah perkarah di Tanggung oleh saya sebagai pemohon.
|