Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2016/PN Mnk Kasminah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Agu. 2016
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2016/PN Mnk
Tanggal Surat Kamis, 04 Agu. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kasminah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan memberi ijin kepada pemohon untuk menjual Rumah dan Tanah dengan luas 40 myang terletak di Jalan Pasir, Manokwari sesuai sertifikat hak milik nomor 01683 atas nama Jojo Sudiarjo.
  3. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak