Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2022/PN Mnk NY.MAWAR alias MAMA JUJU Kepala Kepolisian Sektor Manokwari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2022/PN Mnk
Tanggal Surat Selasa, 05 Jul. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NY.MAWAR alias MAMA JUJU
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Sektor Manokwari
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

PETITUM PERMOHONAN

Berdasarkan kesemua alasan-alasan tersebut pada posita permohonan diatas, maka Pemohon Praperadilan memohon agar Ketua Pengadilan Negeri Manokwari dapat menerima, memeriksa dan mengadili Permohonan Praperadilan ini serta menjatuhkan putusan sebagai berikut :

  1. Menyatakan Sah dan Berharga Bukti P.1 dan Bukti P.2 yang diajukan Pemohon Praperadilan dalam perkara ini;
  2. Menyatakan Penetapan dan atau Penyebutan Status Pemohon Praperadilan sebagai Tersangka di dalam Bukti P.1 dan Bukti P.2 adalah Tidak Sah dan Bertentangan dengan Hukum;
  3. Membatalkan Status Pemohon Praperadilan sebagai Tersangka sebagai disebutkan Termohon Praperadilan;
  4. Menyatakan segenap tindakan Termohon Praperadilan dalam melakukan tindakan penyidikan, atas diri Pemohon Praperadilan dalam perkara a quo adalah tidak sah, bertentangan dengan hukum dan melanggar hak asasi Pemohon Praperadilan, sehingga batal demi hukum dan atau setidaknya tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
  5. Memerintahkan Termohon Praperadilan segera menghentikan penyidikan atas diri Pemohon Praperadilan.
  6. Memerintahkan Termohon Praperadilan segera memulihkan hak-hak Pemohon Praperadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  7. Menghukum Termohon Praperadilan untuk membayar segenap biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini.

ATAU: Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya