Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2025/PN Mnk Sofia Jusmina Lawalata Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2025/PN Mnk
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sofia Jusmina Lawalata
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1LEUMES PIET WONDIWOY, S.H.Sofia Jusmina Lawalata
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon sepenuhnya.
2.Memerintahkan kepada Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk mengganti nama anak ketiga yang awal bernama :
  RICHARD STENLY JORETS WATIMENA
  Menjadi Nama :
  RICHARD STENLY JORETS WATIMENA LAWALATA
3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manokwari untuk mengirimkan salinan penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan da Catatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk melakukan Penambahan nama Watimena pada Akte Kelahiran Anak Ketiga Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak