Petitum |
Berdasarkan hal – hal tersebut diatas, Pemohon dengan hormat memohon agar Pengadilan Negeri Manokwari, Hakim yang memeriksa dan menjadi perkara ini sudilah kiranya menetapkan sebagai berikut:
1.Mengabulkan Permohonan saya seluruhnya;
2.Menyataka Perkawinan saya dengan Bapak /Saudara LEONARD KAPISA (Almarhum) di Jemaat GK OTTOW – GEISSLER Manokwari pada tanggal 4 September 1977
3.Memerintahkan Kantor Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk mendaftarkan/ mencatat Perkawinan tersebut dan menerbitkan AKTA Perkawinan dengan Bapak /Saudara LEONADR KAPISA (Almarhum), dan juga menerbitkan AKTA Nikah Terlambat Guna mengurus Pensiun Pemohon dan Pengurusan lainnya yang diperlukan oleh pemohon kemudian hari.
4.Menyataka biaya perkara ditanggung oleh saya sebagai Pemohon.
Demikian Surat Permohonan saya ajukan. Atas perhatian dan kebijakan di sampaikan terima kasih. |