Petitum |
Berdasarkan uralan tersebut diatas, pemohon memohon kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Manokwari berkenan kiranya memanggil pemohon pada han siding yang telah ditetapkan dan berkenan menetapkan sebagai berikut:
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon
2.Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan Akte Kematian THOMAS THADEUS FATTY Lahir di Ayawasi pada tanggal 24 Desember 1948
3.Memenintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwani untuk mencatatkan tentang Akte Kematian THOMAS THADEUS FATTY tersebut sebagaimana mestinya.
4.Memberikan biaya yang timbul dan permohonan mi kepada Pemohon. |