Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2026/PN Mnk ELIESER MANDACAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2026/PN Mnk
Tanggal Surat Kamis, 15 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ELIESER MANDACAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon sepenuhnya.
2. Menyatakan ALEKO MANDACAN TANGGAL LAHIR 14 JULI 2004
Adalah orang yang sama dengan ELIESER MANDACAN TANGGAL LAHIR 16 JUNI 2004
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manokwari untuk mengirimkan salinan penetapan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk memperbaiki Akta Perkawinan pemohon pada nama dan tanggal lahir dari anak kedua pemohon.
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya