| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mnk | MUSLIM, SH | 1.SROER ELISA, S.Sos. 2.ZETH SALMON AYAL |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Jan. 2018 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||
| Nomor Perkara | 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mnk | ||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 17 Jan. 2018 | ||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-50/T.1.12/Ft.1/01/2018 | ||||
| Penuntut Umum |
|
||||
| Terdakwa | |||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
| Dakwaan | KESATU -----------Bahwa Terdakwa I. SROER ELISA, S .Sos selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor : 954/54/2/2016, tanggal 18 Pebruari 2016, Tentang Penunjukan/Pengangkatan Pejabat Pengelola Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 secara bersama-sama maupun bertindak sendiri-sendiri dengan Terdakwa II. ZETH SALMON AYAL Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pertanian Kabupaten Manokwari, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor : SK.823.4-596, tanggal 30 September 2016, tentang Kenaikan Pengkat Pegawai Negeri Sipilpada kurun waktu antara Bulan April 2016 s/d Bulan April 2017 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2016 s/d tahun 2017 bertempat di Kantor Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat dan atau di kampung Bowi Subur SP.6 Distrik masni Kabupaten Manokwari atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 46 Tahun 2009 Jo. Pasal 3 Angka 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No : 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 07 Februari 2011 Manokwari yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara SUBSIDIAIR : KEDUA --------Bahwa Terdakwa I. SROER ELISA ,S .Sos selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor : 954/54/2/2016, tanggal 18 Pebruari 2016, Tentang Penunjukan/Pengangkatan Pejabat Pengelola Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 secara bersama-sama maupun bertindak sendiri-sendiri dengan terdakwa II. ZETH SALMON AYALPegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pertanian Kabupaten Manokwari, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor : SK.823.4-596, tanggal 30 September 2016, tentang Kenaikan Pengkat Pegawai Negeri Sipilpada kurun waktu antara Bulan April 2016 s/d Bulan April 2017 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2016 s/d tahun 2017 bertempat di Kantor Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat dan atau di kampung Bowi Subur SP.6 Distrik masni Kabupaten Manokwari atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 46 Tahun 2009 Jo. Pasal 3 Angka 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No : 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 07 Februari 2011 Manokwari yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya,yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, Pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang ditugaskan menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatannya, atau membiarkan uang atau surat berharga tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain, atau membantu dalam melakukan perbuatan tersebut “ |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
