Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2026/PN Mnk RIAH UKUR BR TARIGAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2026/PN Mnk
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RIAH UKUR BR TARIGAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1LEONOR PATALALA, S.HRIAH UKUR BR TARIGAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan Sah menurut Hukum, bahwa (Almarhum) Kompol Tomi Samuel Marbun, S.Tr.K, M.H. telah meninggal dalam tugas sebagai Ketua Tim Khusus (Katimsus) pengejaran dan penindakan KKB di Wilayah Hukum Polres Teluk Bintuni pada tanggal 18 Desember 2024
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Teluk Bintuni untuk mendaftarkan kematian (Almarhum) Kompol Tomi Samuel Marbun, S.Tr.K, M.H. yang hilang pada tanggal 18 Desember 2024 pada daftar kematian bagi golongan Bangsa Indonesia yang sedang berjalan dan kemudian menerbitkan Akta Kematiannya
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak