Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
38/PID.SUS/TPK/2014/PN Mnk JHON ILEF MALAMASSAM, SH, MH Ir. SAMSON LAULANG, M.Si Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Okt. 2014
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 38/PID.SUS/TPK/2014/PN Mnk
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1JHON ILEF MALAMASSAM, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ir. SAMSON LAULANG, M.Si[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1DEMIANUS WANEY, SH, MHIr. SAMSON LAULANG, M.Si
Dakwaan

PRIMAIR

Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsiyang diubah dan tambahkan dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Subsidair

Pasal 3 jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsiyang diubah dan tambahkan dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya