Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2026/PN Mnk IMA TOWANSIBA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2026/PN Mnk
Tanggal Surat Kamis, 11 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1IMA TOWANSIBA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan menurut hukum, bahwa Ibu (Ima Towansiba) adalah  Wali  Sah  dari Donyu Towansiba lahir di Manokwari pada tanggal 07 Januari 2010 Jenis kelamin perempuan, Noteles Towansiba lahir di manokwari pada tanggal 11 November 2011 jenis kelamin laki-laki, dan Mafarita Towansiba lahir di Manokwari pada tanggal 03 Maret 2014 jenis kelamin perempuan, guna mengurus pension atau tunjangan ke Kantor Pos.
3. Biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak