Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
132/Pdt.P/2025/PN Mnk NOVELA PADWA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 132/Pdt.P/2025/PN Mnk
Tanggal Surat Rabu, 10 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOVELA PADWA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan anak yang bernama: ILA SELI PADWA

Adalah benar anak kandung pemohon.

  1. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk merubah nama orang tua pada akta kelahiran anak yang Bernama ILA SELI PADWA menjadi nama pemohon sebagai ibu kandung dan orang tua tunggal dari anak tersebut.
  2. Menyatakan biaya perkara ini di tanggung oleh pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya